Memasuki era orde barn, masalah pembangunan ekonomi dan pembenahan moneter dikembangkan secara serius. Deregulasi yang fundamental dilakukan melalui Paket Deregulasi Oktober 1988. Sebagai akibat dan kemudahan yang amat sangat bagi pendinan bank di bawah Pakto 1988, maka perkembangan perbankan tidak terkontrol lagi. Konsolidasi perbankan pun diperkenalkan pada awal tahun 2004 melalui konsep Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Hal-hal yang menjadi pertanyaan, yaitu: latar belakang Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk membentuk bank jangkar, dasar hukum dan syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi bank jangkar, dan kendalakendala yang dihadapi dalam hal realisasi pembentukan bank jangkar.4Bank Indonesia selaku pengawas perbankan telah memutuskan bahwa jumlah bank terlalu banyak. Adanya krisis perbankan yang dialami oleh Indonesia tahun 1997 merupakan efek dan Pakto 88. Oleh sejak itulah mulai dikaji bagaimana industri perbankan yang bagus, yang bisa menciptakan stabilitas keuangan di Indonesia. Konsolidasi perbankan sesuai Arsitektur Perbankan Indonesia merupakan kondisi ideal yang diharapkan dapat mewujudkan perbankan nasional menjadi industn perbankan yang kuat, sehat, bertumbuh, dan bermanfaat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kendala-kendala yang dihadapi dalam merealisasikan bank jangkar tidak hanya berasal dan Bank Indonesia, tetapi juga dan bank-bank itu sendiri. |