Anda belum login :: 14 May 2025 00:52 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Perjanjian Layanan TV Berlangganan Astro Antara PT. Direct Vision Dengan Pelanggan Melalui Telemarketing
Bibliografi
Author: Adam, Demmy ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Tinjauan Perjanjian Telemarketing
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Demmy Adam's Undergraduate Theses.pdf (369.57KB; 8 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2327
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Salah satu cara pemasaran yang dilakukan PT. Direct Vision selaku penyedia layanan TV berlangganan Astro kepada pelanggan sebagai konsumen adalah melalui cara telemarketing, yaitu menghubungi para calon konsumen melalui media telepon untuk menawarkan layanan tersebut. Pertanyaan yang kemudian timbul adalah bagaimana proses terjadinya perjanjian layanan TV berlangganan Astro melalui telemarketing antara PT. Direct Vision dengan pelanggan? Apakah perjanjian layanan TV berlangganan Astro antara PT. Direct Vision dengan pelanggan melalui telemarketing sah menurut hukum? Dan bagaimanakah perlindungan hukum bagi pelanggan layanan TV berlangganan Astro melalui telemarketing ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan metode penelitian normatif kualitatif dimana dalam melakukan penelitian ini penulis akan melakukan pengumpulan data dengan penelusuran pustaka atau penulisan literatur. Diharapkan kepada pelanggan serta konsumen pada umumnya agar lebih mengetahui dan memahami hak dan kewajiban hukum apa saja yang melekat pada mereka, agar mereka dapat mengetahui apabila kepentingannya dilanggar oleh pelaku usaha dan dapat melakukan upaya hukum untuk membela kepentingannya, dan tentu dengan tidak melupakan kewajiban-kewajiban hukum mereka agar selalu dilaksanakan, dan diaharapkan pelaku usaha dapat lebih menghormati hak-hak konsumen dan tidak membuat perjanjian yang merugikan konsumen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)