Anda belum login :: 17 Apr 2025 00:07 WIB
Detail
BukuAkibat Hukum Perkawinan Yang Tidak Dicatat di Kantor Urusan Agama (Kua)
Bibliografi
Author: Basuki, Zulfa Djoko (Advisor); KARTIKA, IRA INTAN
Topik: HUKUM PERKAWINAN
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Ira Intan Kartika Nababan's Undergraduate Theses.pdf (194.77KB; 33 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2341
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Permasalahan mengenai perkawinan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama perlu untuk ditelaah, sebab pencat atan perkawinan yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan bagian dari tertib dibidang perkawinan. Dengan adanya pencatatan setiap perkawinan akan mempunyai kekuatan hukum pembuktian dalam arti
mendapat pengakuan dan perlindungan dari hukum positif. Pencatatan terhadap perkawinan adalah jaminan terhadap status hukum dari perkawinan. Perkawinan yang tidak dicatat yang lazim disebut Perkawinan di Bawah Tangan otomatis tidak mempunyai kekuatan hukum pembuktian sehingga posisinya lemah dihadapan hukum positif. Skripsi ini membahas Perkawinan di Bawah Tangan yang Tidak Dicatat di Ka ntor urusan Agama (KUA) meliputi penyebab yang melatarbelakangi perkawinan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan akibat hukum yang ditimbulkan. Pa da akhir pembahasan skripsi ini menyimpulkan faktor yang menjadi penye bab tidak dicatatkannya perkawinan yang menyimpang dari ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan akibat hukum yang ditimbulkan, sebagai jawaban terhadap Akibat Hukum Perkawinan Yang Tidak Dicatat Di Kantor Urusan Agama (KUA).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.0625 second(s)