Anda belum login :: 23 Jul 2025 09:13 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pelaksanaan Yuridis Perjanjian Kredit Small Business PT. Bank X Terhadap Nasabah Perorangan Sebagai Tambahan Modal Usaha Atau Kerja.
Bibliografi
Author:
Rinaldy
;
Yudhistira, Dedy
(Advisor)
Topik:
Kredit Small Business
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2008
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Rinaldy's Undergraduate Theses.pdf
(273.78KB;
25 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2317
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pembangunan pada sektor industri dan perdagangan di Indonesia tengah mengalami perkembangan serta kemajuan yang sangat pesat. Dapat dilihat dari banyaknya berbagai macam jenis usaha kecil dan usaha besar di masyarakat. Di jaman yang serba sulit seperti sekarang ini para pengusaha atau masyarakat sangat membutuhkan dana atau tambahan modal usaha baik dari pihak bank pemerintah maupun bank swasta dalam upaya mengembangkan usahanya tersebut. Dana atau tambahan modal usaha tersebut yakni berupa pemberian pinjaman fasilitas kredit. PT. Bank X dalam hal ini adalah sebagai bank umum yang menyediakan fasilitas pemberian kredit untuk para pengusaha atau masyarakat pencari modal usaha/kerja. Dalam penyediaan fasilitas kreditnya PT. Bank X memiliki beberapa badan atau instansi terkait, salah satunya adalah direktorat small business. Dalam Proses pemberian pinjaman kredit small business terdapat beberapa kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh PT. Bank X yakni kelengkapan mengenai data-data yang diperlukan sampai dengan cidera janji yang dilakukan para nasabah/debiturnya. Maka ada beberapa upaya yang dilakukan oleh PT. Bank X dalam meminimaliris masalah cidera janji tersebut. Oleh karena itu, diharapkan para calon nasabah/debitur agar tidak melakukan cidera janji yakni dengan menyiapkan data-data yang harus dipenuhi sebagai persyaratan pinjaman fasilitas kredit secara benar dan calon nasabah/debitur untuk lebih memperhatikan akan hak serta kewajibannya dalam perjanjian kredit tersebut.
Maka diharapkan para nasabah/debitur untuk lebih memperhatikan hak serta kewajibannya serta benar-benar menggunakan fasilitas kredit small business tersebut untuk tujuan usaha agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan kredit.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.3125 second(s)