Anda belum login :: 30 Apr 2025 10:25 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Pemberian Suaka Oleh Kedutaan Besar Austria Kepada Para Pemuda Timor-Timur
Bibliografi
Author:
HUSIN, DONI
;
Puspita, Natalia Yeti
(Advisor)
Topik:
Pemberian suaka diplomatik
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Doni Husin's Undergraduate Theses.pdf
(532.33KB;
27 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2277
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Perwakilan diplomatik dibentuk untuk mewakili negaranya sebagai “juru bicara” pemerintah negaranya serta melindungi kepentingan negara dan warga negara pengirim dan juga untuk meningkatkan hubungan baik kedua belah pihak. Agar perwakilan diplomatik dapat menjalankan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien maka kepada mereka diberikan hak-hak kekebalan dan keistimewaan. Hak-hak ini diberikan berdasarkan pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik baik itu didalam pasal-pasalnya ataupun tertuang dalam pembukaannya. Dalam perjalanannya, perwakilan diplomatik terkadang dijadikan tempat mencari suaka, yang biasanya disetujui oleh pihak perwakilan diplomatik. Hak-hak kekebalan dan keistimewaan yang dinikmati oleh perwakilan diplomatik inilah yang menyebabkan para pencari suaka memandang perwakilan diplomatik dapat memberikan suaka. Namun, di satu sisi pemberian suaka diplomatik masih dipertanyakan karena belum ada aturan tertulis yang bersifat universal yang mengatur tentang suaka diplomatik. Hal ini tentu saja berdampak pada mekanisme pemberian suaka diplomatik yang tidak jelas. Tindakan kedutaan besar Austria memberikan suaka memang tidak berdasarkan pada hukum internasional yang tertulis khusus mengatur suaka namun berdasarkan pertimbangan-pertimbangan lain seperti berdasarkan Deklarasi Ham Sedunia, kebiasaan internasional, prinsip umum yang diakui oleh bangsa beradab dan tentunya Konvensi Wina 1961 tentang hubungan diplomatik itu sendiri, membuat tindakan Kedutan Besar Austria ini dapat dipandang sudah sesuai dengan hukum Internasional.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.0625 second(s)