Anda belum login :: 19 Jul 2025 10:08 WIB
Detail
BukuAspek Hukum Pemutusan Hubungan Kerja di Rumah Sakit PONDOK INDAH Jakarta
Bibliografi
Author: Putranto, Artha Ario ; Gultom, Sri Subiandini (Advisor)
Topik: Aspek Hukum; Pemutusan Hubungan Kerja; PHK; Rumah Sakit PONDOK INDAH Jakarta; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Artha Ario Putranto's Undergraduate Theses.pdf (234.37KB; 32 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2246
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Tenaga kerja merupakan faktor terpenting dalam berjalannya suatu perusahaan. Tanpa partisipasi tenaga kerja, sebuah perusahaan tidak mampu
berjalan dan menyumbangkan partisipasinya dalam pembangunan. Namun dalam menjalankan tugasnya, para pekerja selalu mendapat resiko pekerjaan yang harus ditanggung oleh para pekerja, yaitu masalah Pemutusan
Hubungan Kerja. Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta selaku perusahaan dalam kegiatannya pernah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada pekerjanya, karena pekerja tersebut melakukan pengunduran diri, yang disebabkan karena ia harus mengikuti suaminya yang pindah tugas keluar kota, tepatnya di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam melakukan
Pemutusan Hubungan Kerja tersebut, Rumah Sakit Pondok Indah melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, yaitu
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, yaitu terlebih dahulu dengan cara bipatrit atau
musyawarah. Dengan dilakukannya Pemutusan hubungan Kerja tersebut, maka pekerja karena telah bekerja selama 17 tahun lebih, diberikan uang
pisah sebesar 3 bulan gaji. Oleh karena itu, Rumah sakit Pondok Indah dalam pemberian uang pesangon, uang jasa, dan uang penggantian hak
melaksanakannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)