Anda belum login :: 04 Jun 2025 17:50 WIB
Detail
BukuHak Perancang Atas Karya Fotografi Bawah Laut Ditinjau dari Undang-Undang No 19 Tahun 2002 (MEDIA INDONESIA Vs Michael F.E. Sujkrie)
Bibliografi
Author: Hanggodo, Dewata Priyo ; Hadiarianti, Venantia Sri (Advisor)
Topik: Hak Perancang; Karya Fotografi; Bawah Laut; UU No 19 Tahun 2002; MEDIA INDONESIA Vs Michael F.E. Sujkrie; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Dewata Priyo Hanggodo's Undergraduate Theses.pdf (245.92KB; 15 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2242
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki keanekaragaman seni dan budaya yang sangat kaya. Kekayaan seni dan budaya itu merupakan
salah satu sumber dari kekayaan intelektual yang perlu dilindungi oleh undang-undang. Salah satu karya seni yang populer di Indonesia adalah
karya fotografi, salah satu hal yang berkaitan dengan permasalahan hak cipta karya fotografi adalah mengenai siapakah pemegang hak cipta
apabila suatu karya dirancang oleh seseorang namun di laksanakan oleh pihak yang lainnya, masing-masing memiliki kemampuan untuk
menciptakan karya, dan masing-masing juga mengeluarkan kemampuannya, terutama pada jenis karya fotografi yang rumit, yang
membutuhkan keahlian, ide dan peralatan yang khusus, seperti fotografi bawah laut, fotografi udara, dan lainnya. Contoh kasus mengenai
perebutan hak cipta karya fotografi yang berkaitan dengan hak perancang adalah kasus MEDIA INDONESIA selaku perancang dengan
MICHAEL F.E. SUJKRIE selaku fotografer atau pencipta dari objek sengketa dalam kasus. Undang-Undang no.19 tahun 2002 tentang hak cipta memberikan perlindungan bagi pihak yang dirugikan atas sengketa perebutan karya cipta fotografi bawah laut tersebut, sebab perlindungan
karya fotografi tercakup di dalam undang-undang tersebut, dan berdasarkan kualifikasi hak cipta, yaitu hak moral dan hak ekonomi, bahwa perancang hanya mendapatkan hak ekonomi, sedangkan berdasarkan hak moral penciptanya yang memperoleh hak cipta atas karya tersebut. Metode penelitian yang dipakai adalah metode yuridis normatif dengan penelitian literatur dan survey lapangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)