Anda belum login :: 23 Apr 2025 21:57 WIB
Detail
ArtikelKewajiban Pemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Rangka Pangalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. 35/PJ/2008_  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7715 (Sep. 2008), page 17B.
Topik: Nomor Pokok Wajib Pajak; Pangalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan; Direktur Jenderal Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.302
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)