Anda belum login :: 23 Jul 2025 23:05 WIB
Detail
ArtikelBentuk, Isi dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) Dalam Bentuk Formulir Kertas (Hard Copy) Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Dikukuhkan di Kantor Pelayanan Pajak, Dalam Rangka Pengolahan Data dan Dokumen di Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. 29/PJ/2008)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7707 (Sep. 2008), page 1B.
Topik: SPT Masa PPN; Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai; Pengusaha Kena Pajak; Peraturan Direktur Jenderal PajAK nO. 29/PJ/2008
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.301
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)