Anda belum login :: 22 Feb 2025 12:43 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penegasan Atas Penerapan Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Luar Negeri yang Mempunyai Kantor Perwakilan Dagang (Representative Office/Liaison Office) Di Indonesia (Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-2/PJ.03/2008 Tanggal 31 Juli 2008)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2800 (Sep. 2008)
,
page I1-I3.
Topik:
Wajib Pajak Luar Negeri
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.63
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.046875 second(s)