Anda belum login :: 05 Jun 2025 01:57 WIB
Detail
ArtikelPerpajakan Biro Perjalanan Wisata  
Oleh: Priyono, Agus Puji
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 10 (2008), page 38-45.
Topik: Biro Perjalanan Wisata; Bisnis; Perpajakan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.51
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBisnis apapun pada prinsipnya pasti akan dikenai pjak. Secara uimum, ada dua aspek perpajakan yang akan mengiringi entitas bisnis yang melakukan kegiatan usaha, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini pun berlaku untuk perusahaan yang bergerak di bidang Biro Pariwisata (BPW).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)