Anda belum login :: 28 Apr 2025 14:26 WIB
Detail
BukuPerjanjian Aliansi Strategis Ditinjau Dari Aspek Hukum Persaingan Usaha
Bibliografi
Author: Telly ; Silalahi, Udin (Advisor)
Topik: Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Telly's Undergraduated Theses.pdf (392.34KB; 68 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2224
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Perjanjian aliansi strategis merupakan salah satu bentuk kerjasama yang
modern, dimana kerjasama ini dibentuk oleh para pelaku usaha yang
beraliansi demi mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan pasar. Perjanjian ini
memiliki banyak bentuk dan variasi yang antara lain adalah perjanjian
kerjasama, lisensi dan franchise, kepemilikan saham, perjanjian OEM
(Original Equipment Manufacture), joint venture, akuisisi, cross sharing,
anak perusahaan dan merger. Mengenai aliansi strategis itu sendiri tidak
diatur secara jelas, tegas dan terperinci. Walaupun begitu perjanjian aliansi
strategis ini dapat dianalisa dengan hukum perdata dan juga hukum
persaingan usaha. Sebuah perjanjian dikatakan sah menurut hukum perdata
apabila telah memenuhi unsur syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam
pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu sepakat, cakap,
suatu sebab yang halal, dan tentang suatu hal. Sah menurut hukum perdata
tidak lantas sah juga menurut hukum persaingan usaha. Ada hal-hal tambahan
yang harus dipenuhi suatu perjanjian agar dikatakan sah menurut hukum
persaingan usaha, yaitu bahwa dengan adanya perjanjian tersebut maka tidak
menimbulkan efek negatif yang merugikan masyarakat. Sebuah perjanjian
aliansi strategis akan masuk dalam jurisdiksi hukum persaingan usaha apabila
karena adanya perjanjian tersebut mengakibatkan terhambatnya persaingan
baik secara horisontal, vertikal maupun diagonal yang pada akhirnya
menyebabkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak
sehat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)