Anda belum login :: 09 Jun 2025 11:23 WIB
Detail
ArtikelDiharapkan, Penerapan Perda Tibum pada Tahun 2008 Tak Jadi "Momok" Masyarakat  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Legislatif Jaya vol. 28 no. 10 (Mar. 2008), page 42-43.
Topik: Penerapan Perda; Ketertiban Umum (Tibum); Perda No.8 tahun 2007
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: LL45.18
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPeraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) nomor 8 tahun 2007 efektif diberlakukan pada Januari 2008. Meski secara yuridis formal, Perda No.8 tahun 2007 diberlakukan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda sosialisasi kepada masyarakat. Sesuai rencana pelaksanaan Perda ini dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, yakni sosialisasi, tindakan persuasif dan yang terakhir baru penegakan hukum.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)