Tantangan baru teknologi informasi khususnya untuk para penyedia informasi adalah bagaimana menyalurkan informasi dengan cepat, tepat dan global. Perpustakaan sebagai salah satu penyedia informasi yang keberadaannya sangat penting di dunia informasi, mau tidak mau harus memikirkan kembali bentuk yang tepat untuk menjawab tantangan ini. Salah satunya adalah dengan mewujudkan Digital Libary yang terhubung dalam jaringan komputer. Berbagai masalah muncul ketika perpustakaan mulai menyediakan informasinya dalam bentuk digital. Masalah-masalah tersebut diantaranya adalah yang berhubungan dengan hak-cipta (copyright). Beberapa cara telah digunakan dalam mengatasi batasan-batasan yang terbentuk dengan adanya masalah yang berhubungan dengan hak cipta. |