Anda belum login :: 17 Jul 2025 00:59 WIB
Detail
JurnalWarta Perundang-undangan vol. 21 no. 2681 (Jul. 2007)
Bibliografi
Topik: HUKUM; UNDANG-UNDANG; undang-undang; laporan keuangan; peraturan daerah; peraturan nasional; peraturan pemerintah; berita; warta; W80
Bahasa: (ID )    ISSN: 2089-7588    Year:: 2007    Bulan: 07    Edisi: 3 Jul 2007    
Penerbit: Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis: Bulletin/Magazine
[Lihat daftar eksemplar jurnal Warta Perundang-undangan]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.48
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
  1. Mempertanyakan Legalitas Hukuman Mati Kasus Narkotika, halaman SKETSA-1
  2. Komunitas Media Perlu Dukung Revisi UU Pers, halaman NAS-1
  3. Agung Laksono: UN Bertentangan dengan UU Sisdiknas, halaman NAS-2
  4. Transparansikan BUMN Melalui Mekanisme “Go Public”, halaman EKU-1
  5. Pajak Penghasilan Dunia Usaha Sebaiknya Berdasarkan Asas Keadilan, halaman EKU-2
  6. Pemerintah Manfaatkan Produk Budaya Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, halaman EKU-2
  7. Sulitnya Menerapkan Perda Pondokan di Lapangan, halaman DAKOTA-1
  8. Amandemen Konstitusi Berkali-Kali tidak Menguntungkan Negara, halaman DAKOTA-2
  9. Perda Bentor dan Anti Maksiat Belum Diterapkan, halaman DAKOTA-3
  10. Gaji dan Penghasilan Serta Hak Lainnya yang Sah bagi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tanggal 24 April 2007), halaman B1-B2
  11. Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2008 (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007 tanggal 16 Mei 2007) (Sambungan WPU Nomor: 2680/Kamis, 28-06-2007), halaman B3-B22
  12. Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tanggal 23 Mei 2007), halaman B23-B24
  13. Tata Cara Pemberian, Perubahan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Minuman Mengandung Etil Alkohol (Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-12/BC/2007 tanggal 31 Mei 2007), halaman G1-G3
  14. Tata Cara Pemberian, Perubahan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kenacukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Minuman Mengandung Etil Alkohol (Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-12/BC/2007 tanggal 31 Mei 2007), halaman V1-V12

 Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)