Anda belum login :: 08 Jun 2025 08:03 WIB
Detail
ArtikelPeraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 79/PMK.03/2008 Tanggal 23 Mei 2008  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 6 (2008), page 74-77.
Topik: Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.50
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenilaian kembali aktiva tetap perusahaan untuk tujuan perpajakan Peraturan Menteri Keuangan ini diterbitkan sebagai petunjuk pelaksanaan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 (UU PPh)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)