Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler 1963 telah menjalin hubungan diplomatik dan hubungan konsuler dengan banyak negara di dunia, salah satunya Negara Australia. Sebagai bagian dari membina suatu hubungan diplomatik dan konsuler, Indonesia pun mengirimkan wakil diplomatiknya ke negara tersebut. Sudah puluhan tahun Indonesia menjalin hubungan Diplomatik dengan Australia yang diwarnai dengan kasus-kasus diplomatik antara Indonesia dan Australia. Hubungan Diplomatik antara Indonesia dan Australia tentunya tidak lepas dari peran para Diplomat Indonesia yang ditempatkan di Perwakilan Diplomatik Indonesia di Australia. Pasang surut Hubungan Australia dan Indonesia yang terjadi tentu juga bersinggungan dengan Para Diplomat Indonesia di Australia tersebut karena itu perlu diperhatikan Implikasi dari Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia terhadap Perlindungan Diplomat Republik Indonesia di Australia |