Anda belum login :: 17 Apr 2025 00:10 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Diskriminasi Gender Terhadap Perempuan Di Dalam Perkawinan Campuran Dalam Perspektif Undang-Undang Kewarganegaraan No. 62 Tahun 1958 dan Undang-Undang Kewarganegaraan No. 12 Tahun 2006
Bibliografi
Author:
Febrinda, Dilla
;
Basuki, Zulfa Djoko
(Advisor)
Topik:
gender
;
perkawinan campuran
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Dilla Febrianda's Undergraduate Theses.pdf
(323.03KB;
31 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2126
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Negara Indonesia di jaman keterbukaan ini, tidak dapat lagi membatasi pergaulan antar penduduk yang berbeda kewarganegaraannya.Kurangnya perlindungan hak-hak hukum perempuan Indonesia yang melakukan perkawinan campuran bermula dengan adanya peraturan perkawinan campuran (GHR), dimana perempuan yang menikah dengan laki-laki warganegara asing, tunduk kepada hukum yang berlaku baik hukum publik maupun hukum perdata, dan kedudukan anak di dalam perkawinan campuran tersebut mempunyai kedudukan hukum seperti ayahnya. Lalu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 62 Tahun 1958 masih mengandung diskriminasi dan tidak sesuai dengan konvensi wanita terbukti dengan adanya asas ius sanguinis, yaitu anak yang lahir hanya mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya, tentang perempuan Indonesia yang menikah dengan warganegara asing akan kehilangan kewarganegaraannya jika tidak menyatakan keterangan tersebut dalam 1 tahun setelah perkawinannya berlangsung. Dengan adanya Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006 diskriminasi gender terhadap perempuan telah berkurang, karena perempuan dalam perkawinan campuran telah dapat memberikan kewarganegaraan terhadap anaknya, dengan adanya kewarganegaraan ganda untuk anak, maka anak tersebut dalam usia 18 tahun dan dikasih jangka waktu 3 tahun harus memilih, di samping itu diskriminasi gender terhadap perempuan belum sepenuhnya diperoleh karena perempuan akan kehilangan kewarganegaraan RI jika menurut hukum negara asal suaminya, kewarganegaraan istri mengikuti kewarganegaraan suami sebagai akibat dari perkawinan tersebut, dan akan kehilangan kewarganegaraan RI apabila bertempat tinggal di luar wilayah negara RI selama 5 tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara. Namun demikian dengan dirativikasi konvensi wanita dan diundangkannya Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006 telah berkurangnya diskriminasi perempuan di dalam perkawinan campuran.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.125 second(s)