Anda belum login :: 23 Jul 2025 11:35 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Anak Dalam Melindungi Anak-Anak yang Diperdagangkan Sebagai Pekerja Rumah Tangga Anak ke Luar Negeri (Ditinjau Berdasarkan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak)
Bibliografi
Author:
Natalia, Gemma
;
Gultom, Sri Subiandini
(Advisor);
Fransiska, Asmin
(Advisor)
Topik:
Perlindungan Anak
;
Pekerja Rumah Tangga
;
Luar Negeri
;
UU RI No. 23 Tahun 2002
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Gemma Natalia's Undergraduated Theses.pdf
(748.59KB;
20 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2102
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) sekarang ini sudah menjadi isu publik yang layak mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. Terlebih lagi jika anak tersebut menjadi korban
perdagangan manusia untuk PRTA. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris/sosiologis. Sedangkan untuk pengumpulan data, penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, dan analisis penelitian adalah analisis kualitatif, yakni analisis normatif dan sosiologis. Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) memang
menyebutkan mengenai pelarangan adanya tindakan perdagangan anak beserta sanksinya, namun sayangnya, undang-undang tersebut sampai
saat ini belum menunjukkan dampak yang baik terhadap hak-hak anak, terutama anak-anak yang keluarganya miskin dan bodoh, yang menyebabkan mereka rentan terhadap perdagangan manusia untuk PRTA. Pekerja anak terus bertambah jumlahnya, dikarenakan undangundang tersebut belum diimplementasikan dengan baik dan benar,
termasuk beberapa konvensi internasional yang sudah diratifikasi oleh Indonesia yang juga memuat tentang pekerja anak. Hal ini dikarenakan tidak cakapnya aparat-aparat hukum yang semestinya mengawasi dan turut melaksanakan undang-undang tersebut, sehingga perdagangan manusia untuk PRTA terus saja berlangsung. Para pelaku perdagangan tersebut tidak jarang adalah orang-orang yang seharusnya melindungi hak-hak mereka sebagai anak-anak dan memberikan pelayanan khusus untuk mereka. Maka dari itu hendaklah pemerintah menaruh perhatian ekstra agar anak tidak lagi bekerja sebagai PRTA yang secara eksplisit merupakan salah satu bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)