Globalisasi telah membuat perdagangan internasional meningkat, perusahaan multinasional adalah salah satu faktor yang penting dalam perdagangan internasional tersebut. Untuk terus memperluas pasar serta meminimalkan biaya produksi (efisiensi) maka perusahaan multinasional tersebut membangun unit-unit produksinya di negara-negara yang kaya akan sumber daya baik manusia ataupun alamnya, termasuk di Indonesia. ADIDAS merupakan salah satu perusahan multinasional yang memiliki unit produksinya di Indonesia yang disebut sebagai perusahaan sub kontraktor, salah satunya adalah PT. Panarub Industri di Tangerang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat penerapan kode etik terhadap tenaga kerja atas upah, tunjangan dan jumlah jam kerja di PT. Panarub Industri yang ditinjau dari kode etik perusahaan multinasional ADIDAS. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan, ditemukan adanya fakta pelanggaran terhadap penerapan kode etik khususnya atas upah dan jumlah jam kerja buruh di PT. Panarub Industri. Berdasarkan hasil analisa, penulis menyarankan agar PT. Panarub Industri mensosialisasikan dan memberitahukan kode etik secara berkesinambungan dan dengan cara yang mudah dipahami buruh, juga agar PT. Panarub Industri melaksanakan kode etik secara baik dan benar, dan kepada buruh melalui serikat pekerja mengontrol pelaksanaan kode etik secara baik dan benar. |