Penelitian ini meneliti tentang penilaian harga pasar wajar obligasi yang didasarkan pada metode penilaian kapitalisasi pendapatan, ada dua prosedur untuk menganalisa obligasi yaitu: pertama, dengan metode Internal Rate of Return (IRR) dan kedua, metode Net Present Value (NPV). Fokus penelitian ini bertujuan untuk mencari informasi tentang kewajaran harga pasar obligasi BUMN sebagai pedoman berinvestasi. Sehingga investor dalam mengambil keputusan sesuai kewajaran harga obligasi, apakah obligasi memiliki nilai underpriced, fairpriced atau overpriced. Obyek penelitian dalam tulisan ini adalah 35 obligasi BUMN yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Surabaya (BES) per akhir tahun 2004 dengan pendapatan bunga kupon tetap yang dibayarkan secara triwulan. Model yang digunakan dalam penelitian ini adalah penilaian harga pasar wajar obligasi yaitu dengan membuat present value cash flow (PVCF) dengan factor discount rate (RRR) yang telah ditentukan. Melalui rumus yang sudah ditetapkan akan didapat nilai IRR dan NPV. Terdapat 16 obligasi BUMN pada metode IRR dan 17 obligasi BUMN pada metode NPV, merupakan obligasi yang masih menarik untuk dibeli karena masih memiliki harga murah (underpriced) dimana menunjukan tingkat return yang masih dapat diharapkan oleh investor. Hasil yang menunjukkan obligasi berharga wajar (fairpriced) pada metode IRR ada dua obligasi yaitu, Obligasi PTPN 5, I Tahun 2003 Seri A, dan Obligasi Bank DKI IV Tahun 2004. Jika dilihat dari sisa jatuh temponya, pada metode IRR yang kurang dari 4 tahun ada 6 obligasi underpriced begitu juga dengan metode NPV ada 6 obligasi underpriced. Sedangkan yang memiliki sisa jatuh tempo 4 tahun atau lebih ada 10 obligasi underpriced pada metode IRR dan 11 obligasi underpriced pada metode NPV. Jika dilihat dari badan usahanya, pada metode IRR obligasi lembaga keuangan ada 4 obligasi underpriced dan 4 obligasi underpriced pada metode NPV. Sedangkan pada obligasi lembaga non keuangan ada 12 obligasi underpriced pada metode IRR dan 13 obligasi underpriced metode NPV. |