Anda belum login :: 23 Jul 2025 17:33 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Peranan Hukum Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Oleh:
Suhardin, Yohanes
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 25 no. 3 (Jul. 2007)
,
page 270-282.
Topik:
Kesejahteraan Masyarakat
;
Kepastian Hukum
;
Keadilan
Fulltext:
PP54.3 25(3) 0607 270-282.pdf
(656.43KB)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
PP54.3
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Tujuan mendirikan Negara adalah agar tercpta kesejahteraan masyarakat yang oleh pemerintah sebagai penyelenggara Negara merumuskannnya dalam peraturan perundang-undangan yang responsive, aspiratif dan progresif sesuai dengan kepentingan masyarakat. Undang-Undang yang responsive, aspiratif dan progresif itu aka semakin memasyarakat ketika penegak hukum khususnya hakim sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum (law enforcement) dalam menyelesaikan perkara tidak semata-mata terfokus pada kepastian hukum (rechtvaardigheit) tetapi juga terutama mengedepankan nilai-nilai keadilan hukum dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sudah harus terlihat dalam materi undang-undang dan integritas moral aparat penegak hukum (law actors) khususnya hakim dalam mengadili perkara.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)