Anda belum login :: 11 May 2025 09:17 WIB
Detail
ArtikelPengaturan tindak pidana jabatan dalam RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).  
Oleh: Wibowo, Antonius Priyadi S.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 08 no. 01 (Jan. 2008), page 81.
Topik: Tindak Pidana Jabatan; Kesesuaian
Fulltext: Antonius PS Wibowo.pdf (118.51KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.6
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan FK
    • Nomor Panggil: G03.K.01
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTindak pidana jabatan dalam RUU KUHP diatur dalam bab XXIX. Bab ini diharapkan dapat menggantikan bab XXVIII buku II KUHP (tentang kejahatan jabatan) dan bab VIII buku III KUHP (tentang pelanggaran jabatan) yang telah dipergunakan semenjak tahun 1915. Materi muatan tindak pidana jabatan dalam KUHP dan tanpa perubahan yang mendasar. Di sisi lain, materi muatan tersebut banyak bersinggungan dengan materi muatan dalam berbagai UU di luar KUHP dan beberapa hukum/aturan internasional.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)