Anda belum login :: 24 Apr 2025 23:08 WIB
Detail
ArtikelKontrak elektronik (e-contract) dalam sistem hukum Indonesia.  
Oleh: Agustina, Rosa
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 08 no. 01 (Jan. 2008), page 04.
Topik: Kontrak Elektronik
Fulltext: Rosa Agustina.pdf (74.61KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.6
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan FK
    • Nomor Panggil: G03.K.01
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKehadiran teknologi informasi membawa banyak perubahan pada masyarakat. Sebagai salah satu media komunikasi dan informasi modern, kehadiran internet membuat para pelaku usaha menggunakannya sebagai jaringan penghubung aktivitas perdagangan. Ada paradigma bisnis yang berubah seiring dengen perkembangan internet itu sendiri yaitu perubahan dari paradigma konvensional menjadi paradigma elektronik, dimana media kertas (paperbased) menjadi media elektronik (paperless based). Kontrak elektronik adalah perjanjian yang dilahirkan dengan perantaraan alat-alat elektronik atau teknologi informasi serta dimuat dalam dokumen elektronik atau media elektronik lainnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)