Anda belum login :: 05 Sep 2025 11:38 WIB
Detail
ArtikelPencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 153/MPP/Kep/5/2001 tentang Penerapan secara Wajib SNI Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan (SNI 01.3751-2000/Rev.1995) dan Revisinya serta Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 323/MPP/Kep/11/2001 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 153/MPP/Kep/5/2001 tentang Penerapan secara Wajib SNI Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan (SNI 01.3751-2000/Rev.1995) dan Revisinya ...  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2755 (Apr. 2008)
Topik: Peraturan Menteri Nomor: 02/M-IND/PER/1/2008; Perindustrian; RI; 24 Januari 2008
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)