Anda belum login :: 10 Jun 2025 22:06 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hak Konsumen Terhadap Periklanan di Media Massa di Indonesia
Bibliografi
Author: Tranggono, Eko Wahjoe ; Doloksaribu, Eddie Imanuel (Advisor)
Topik: Perlindungan Hak Konsumen; Periklanan; Media Massa; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Eko Wahjoe Tranggono's Undergraduated Theses.pdf (224.82KB; 44 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2093
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dunia periklanan mempunyai arti yang sangat penting bagi dunia ekonomi di belahan bumi manapun, hal ini dikarenakan iklan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap daya beli konsumen.Iklan menjadi jembatan produsen sebagai alat penyampaian informasi terhadap konsumen. Konsumen adalah setiap orang yang
menggunakan barang, konsumen dapat berbentuk konsumen pemakai akhir dan konsumen antara. Konsumen harus dilindungi karena seringkali menjadi pihak yang dirugikan karena adanya penyampaian informasi yang salah atau disalahgunakan oleh pihak produsen. Dalam
penyampaian suatu iklan harus digunakan alat sebagai media penyampaian informasi seperti surat kabar, televisi, radio, media luar griya, dll. Iklan berfungsi juga sebagai media informasi bagi konsumen untuk melakukan pilihan, karena saat ini produk yang beredar dipasaran memiliki kesamaan dan kemiripan fungsi namun dengan merek yang berbeda-beda, hal ini yang menyebabkan industri
periklanan maju persat dan menjadi komoditas bisnis yang menjanjikan dengan perputaran uang yang sangat besar. Syarat-syarat iklan yang baik dijabarkan di dalam Undang-undang perlindungan
konsumen (UUPK) dan juga di dalam Tata Krama dan Tata Cara Periklanan di Indonesia (TKTCPI). TKTCPI sendiri terbentuk semenjak tahun 1996 yang merupakan self regulated atau regulasi
yang hanya berlaku bagi kalangan atau pofesi tertentu dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Bila terjadi pelanggaran yang tidak diatur di dalam TKTCPI maka dapat ditindak dengan aturan di dalam UUPK. Ini adalah akibat dari tidak adanya aturan Perundangundangan
yang secara khusus mengatur mengenai periklanan dan aturan mainnya dengan jelas, sehingga masih sering terjadi pelanggaran yang menimbulkan kerugian terhadap konsumen dan belum ada tindakan nyata yang dapat diambil untuk memperbaikinya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)