Anda belum login :: 04 Jun 2025 16:38 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Bagi Anak Pada Masa Konflik Bersenjata Menurut Geneva Additional Protocol II 1977 Concerning The Protection of Victims Of Non-International Armed Conflict
Bibliografi
Author: Marcua, Anita Kurniawan ; Prastianto, Stephanus Desi (Advisor)
Topik: Perlindungan Hukum; Anak; Konflik Bersenjata; Geneva Additional Protocol II 1977; Concerning The Protection of Victims Of Non-International Armed Conflict; Hukum Internasional
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Anita Marcua's Undergraduatet Theses.pdf (205.03KB; 20 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2085
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Konflik bersenjata telah mengakibatkan jutaan anak mati, jutaan anak lainnya menjadi cacat, mengalami trauma dan penderitaan mental yang
panjang. Kesadaran bahwa anak adalah yang paling rentan dan paling menderita akibat konflik bersenjata maka telah mendorong masyarakat
internasional untuk melindungi anak dari bahaya konflik bersenjata. Walau diakui selalu mengakibatkan kesengsaraan namun konflik
bersenjata seringkali tidak bisa dihindari. Maka dari itu dibuatlah ramburambu
untuk melindungi kelompok yang sangat rentan yaitu anak-anak. Anak-anak harus tetap terpenuhi hak-hak dasarnya, tidak diikutsertakan dalam konflik bersenjata. Upaya penyelamatan dan perlindungan anak sebagaimana telah diatur dalam Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan I dan II tahun 1977, Konvensi Hak Anak 1989, Optional
Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Involvement of Children in Armed Conflict 2000, Universal Declaration of Human
Rights 1948, Deklarasi Perlindungan Wanita dan Anak Pada Saat Emergensi dan Konflik Bersenjata 1974, Convention International Labour (selanjutnya disebut sebagai ILO) 182 tahun 1999 tentang
Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak, The International Covenant on Civil and Political
Rights 1966 dan International Covenant on Economic, Social and Culutral Rights 1966, Statuta Roma 1998 tentang Pengadilan Pidana
Internasional, serta Resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB. Untuk menjamin pengawasan dan penegakan hak-hak anak dalam situasi konflik bersenjata perlu menjalin kerjasama internasional dan mengoptimalkan peranan lembaga-lembaga internasional dan nasional yang kompeten
dalam rangka mencegah dengan mensosialisasi konvensi dan menanggulangi dengan memberi perlindungan serta rehabilitasi dengan memberi perawatan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.140625 second(s)