Anda belum login :: 25 Apr 2025 11:08 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pembetulan SPT dalam UU KUP Baru
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 7 no. 19 (2008)
,
page 2-11.
Topik:
Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.49
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dalam praktik perpajakan sehari-hari, ada kalanya Wajib Pajak melakukan kesalahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Hal ini tentu akan berimbas pada laporan pajak yang ada dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Wajib Pajak. Oleh karena itu ketentuan perpajakan kita memperbolehkan Wajib Pajak untuk menyempurnakan kewajiban perpajakannya dengan cara membetulkan kesalahan yang ada dalam SPT.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)