Anda belum login :: 23 Jul 2025 10:51 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Faktur Pajak: Pembatalan, Pembetulan atau Penggantian? (Bagian Kedua)
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 7 no. 16 (2008)
,
page 32-39.
Topik:
Faktur Pajak Standar
;
Faktur Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.48
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dalam bagian pertama artikel ini telah diuraikan tentang istilah dan proses 'pembatalan' Faktur Pajak Standar. Dalam bagian kedua ini, selanjutnya penulis akan menguraikan lebih lanjut mengenai istilah 'pembetulan' dan 'penggantian' Faktur Pajak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)