Anda belum login :: 11 Jun 2025 13:12 WIB
Detail
BukuPerlindungan Anak Terhadap kekerasan di dalam Rumah Tangga Ditinjau dari UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Bibliografi
Author: Koentjoro, Diana Halim (Advisor); Mutiara, Citra
Topik: Perlindungan Anak; Kekerasan di dalam Rumah Tangga; UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1984
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam kehidupan masyarakat akhir-akhir im banyak sekali masalah kekerasan terhadap anak yang terjadi didalam rumah tangga, dan masih banyak masyarakat yang memperlakukan seorang anak dengan semena-mena tanpa melihat hak-haknya sebagai manusia, hal yang demikian inilah yang dapat menimbulkan masalah kekerasan terhadap anak didalam rumah tangga. Kekerasan yang dialami anak didalam rumah tangga tidak hanya meliputi kekerasan fisik namun juga meliputi kekerasan non fisik. Permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai bagaimana penlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan didalam rumah tangga ditinjau dan UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Undangundang perlindungan anak masih tersebar dalam berbagai peraturan perundangundangan sehingga di Indonesia berlaku pluralisme hukum meskipun sudah disusun undang-undang tersendiri mengenai perlindungan anak yaitu UU no.23 tahun 2002, sehingga dalam prakteknya hal ini belum terlaksana dan memasyarakat sepenuhnya, karena itu perlu adanya upaya tata hukum yang benar-benar mencerminkan kesadaran hukum masyarakat. Undang-undang ini dimaksudkan sebagai “payung” bagi peraturan perundang-undangan hak anak lainnya serta harus benar-benar menjamin kepastian hukum bagi anak-anak Indonesia. Upaya yang dilakukan pemerintah hanus segera menyusun peraturan pelaksanaan dan Undangundang no.23 tahun 2002. Peraturan pelaksanaan tersebut sudah harus disahkan, karena tanpa peraturan pelaksanaan upaya perlindungan anak akan sulit terealisasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)