Anda belum login :: 30 Apr 2025 17:01 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hak masyarakat atas Tanah: Kajian tentang Strategi BPRPI dalam Melindungi Hak Ulayat Masyarakat Melayu di Sumatera Utara (Proceeding Atma Jaya Award, 23 Januari 2006)
Bibliografi
Author: Sihotang, Kasdin ; Widiyanarti, Tantry
Topik: Hak Ulayat Masyarakat Melayu; Perlindungan Hak Atas Tanah Ulayat; Masyarakat Melayu
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Conference Paper
Fulltext: Perlindungan Hak Masyarakat Atas Tanah.pdf (15.2MB; 5 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: RR-2581
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Abstract
Pengakuan atas hak, termasuk hak atas tanah merupakan bagian dari pengakuan eksistensi manusia. Namun dalam sejarah pengakuan eksistensial ini masih belum dirasakan oteh seluruh anggota masyarakat di berbagai tempat, termasuk di Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa ini masih banyak kelompok masyarakat yang terus berjuang untuk membela hak-hak mereka atas tanah dari perampas-perampas. Masyarakat Melayu di Sumatera Utara merupakan salah satu di antara sekian anggota masyarakat yang mengalaminya. Dalam penelitian ini kami menempatkan kelompok masyarakat ini sebagai bahan kajian.
Ada beberapa pertanyaan mendasar yang melatarbelakangi penelitian ini. Pertanyaan-pertanyaan itu adalah apakah masyarakat Melayu masih memiliki hak atas tanah mereka? Sejauh mana negara melindungi hak warga masyarakat dengan baik sesuai dengan UUD 1945? Bagaimana negara memperlihatkan hegemoninya di tengah-tengah masyarakat? Strategi apa yang diperlihatkan masyarakat Melayu dalam membela hak atas tanah mereka?
Sebagai jawaban atas sejumlah pertanyaan mendasar tersebut dari penemuan di lapangan dapat dikemukakan beberapa hal berikut. Pertama, perlindungan negara terhadap hak masyarakat atas tanah masih sangat minim. Artinya, fungsi negara untuk melindungi dan menjamin hak-hak masyarakat masih sangat jauh dari harapan. Dengan demikian apa yang didengung-dengungkan oleh pendiri bangsa ini bahwa fungsi negara adalah untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat masih belum terlaksana. Kesejahteraan yang seharusnya dijamin oleh negara terhadap masyarakat masih bersifat utopis.
Kedua, betapa rakyat selalu dengan mudah dikorbankan untuk kepentingan pihak-pihak lain yang memberikan keuntungan. Prinsip teori etika utilitarisme telah menjadi landasan pemerintah setempat untuk merampas tanah rakyat dengan alasan demi kepentingan umum. Dengan kata lain, hegemoni negara bukanlah untuk membela kepentingan masyarakat dengan melindungi mereka dari ancaman-ancaman perampas, melainkan untuk membela kepentingan para pebisnis.
Ketiga, kendati demikian dalam situasi seperti itu rakyat tidak berhenti untuk berjuang. Mereka justru semakin sadar bahwa untuk mendapatkan pengakuan hak mereka atas tanah membutuhkan perjuangan. Dan perjuangan itu tidak bersifat sesaat melainkan berkelanjutan. Dari berbagai pihak fakta di lapangan semangat dan kesadaran itulah yang diperlihatkan oleh masyarakat Melayu di lapangan.
Penelitian ini berlangsung selama kurun waktu enam bulan mulai dari proses pembuatan proposal di bulan Januari 2005 hingga pembuatan data di lapangan pada bulan Maret-Juli 2005, kemudian diteruskan dengan analisa data lapangan di bulan Agustus-September 2005, Sebagaimana sebuah penelitian pada umumnya, penelitian ini juga mengikuti tahapan-tahapan yang berlaku umum.
Kendati demikian dalam penelitian ini kami tidak saja memberikan kesimpulan yang bersifat deskriptif atas data-data empiris di lapangan, melainkan juga memberikan kajian filosofis yang bersifat askriptif dari sudut pandang etika sosial tentang data-data yang ada. Artinya, penelitian ini tidak saja berhenti pada laporan akan data-data lapangan, melainkan juga disertai dengan refleksi etis berdasarkan etika sosial. Kajian etika sosial difokuskan pada dua hal, pertama bagaimana fungsi asistif negara menampak dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Melayu, kedua, bagaimana negara memperlihatkan fungsi deontologisnya sebagai pemberi jaminan keadilan atas hak-hak masyarakat secara khusus hak atas tanah ulayat.
Sintesa tersebut dimungkinkan karena penelitian ini diadakan oleh dua orang yang memiliki latarbelakang keahlian dan disiplin ilmu yang berbeda, yakni satu orang memiliki keahlian dalam bidang antropologi serta memiliki kemampuan pada bidang penelitian empiris, satu orang lagi memiliki keahlian dalam bidang etika sosial (filsafat). Jadi, penelitian empiris dipertajam dengan refleksi filosofis. Kerjasama interdisipliner ini tentunya diharapkan mampu semakin memperkaya dan semakin menambah mutu penelitian ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)