Anda belum login :: 25 Jul 2025 08:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kekuatan Yuridis Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia (Berdasarkan Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor: 44/PDT.G/2003/PN.JKT.PST)
Bibliografi
Author:
Maria T., Lidwina
(Advisor);
Beatrix, Novi
Topik:
Kekuatan Yuridis Sertifikat Hak Atas Tanah
;
Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia
;
Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
;
Nomor: 44/PDT.G/2003/PN.JKT.PST
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2006
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Novi Beatrix's Undergraduated Theses.pdf
(230.3KB;
84 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1978
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Permasalahan yang akan dibahas adalah apakah tujuan dikeluarkannya sertifikat hak atas tanah telah sesuai dengan maksud dan tujuan dari para pembuat undang-undang dan bagaimanakah tinjauan kekuatan yuridis sertifikat hak atas tanah dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia khususnya dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 44/PDT.G/2003/PN.JKT.PST. Pemeliharaan data pendaftaran tanah dilakukan apabila terjadi perubahan pada data fisik dan data yuridis obyek pendaftaran tanah yang telah didaftar atau pada tanah yang belum pernah didaftarkan. Akibat hukum dari pendaftaran tanah atau pendaftaran hak adalah berupa diberikannya surat tanda bukti hak yang lazim dikenal dengan Sertifikat tanah yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat terhadap pemegang hak atas tanah. Kekuatan hukum sertifikat adalah menjamin kepastian hukum untuk menghindari terjadinya penerbitan sertifikat tanah bukan kepada orang yang berhak (bukan pemilik). Sertifikat merupakan tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat didalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)