Anda belum login :: 24 Jul 2025 06:23 WIB
Detail
BukuTinjauan Hukum Mengenai Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Kewenangan–Kewenangannya
Bibliografi
Author: Wulandari, Bernadetta Tjandra (Advisor); Williams, Marlambson Carel
Topik: Kewenangan; Dalam Divisi Litigasi; Tinjauan Hukum; Mengenai Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN); Kewenangan–Kewenangannya; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Marlambson Carel's Undergraduated Theses.pdf (1.2MB; 33 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1961
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
BPPN dalam menjalankan kewenangannya sebagaimana tertulis didalam Pasal 37 A UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto PP RI No. 17 Tahun 1999 tentang BPPN mendapat berbagai hambatan. Hambatan tersebut berasal dari rumitnya birokrasi BPPN, debitur yang tidak kooperatif, kuasa hukum debitur dan hakim pengadilan yang salah mengartikan kewenangan khusus yang dimiliki oleh BPPN. BPPN dalam menghadapi hambatan tersebut merujuk kembali kepada peraturan perundangan yang mendasari kewenangan BPPN. Penjelasan yang lebih mendalam mengenai rumitnya birokrasi di tubuh BPPN dan Putusan MARI No. 01 P/Hum/ 1999 kepada para hakim, debitur dan kuasa hukum dilakukan BPPN menyikapi hambatan yang timbul dalam pelaksanaan program penyehatan perbankan nasional.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)