(E) Perekonomian suatu negara bisa ditentukan oleh beberapa hal , dimana salah satu hal tersebut ialah sektor perekonomian. Sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa para pelaku ekonomi dapat dikatakan menjadi tulang pungung naik atau turunnya tingkat perekonomian suatu negara. Para pelaku ekonomi tersebut dalam menjalankan kegiatan ekonomi-nya menggunakan suatu hal yang dapat mengikat para pelaku bisnis tersebut yang biasanya kita kenal dengan sebutan perjanjian kerja sama. Sah atau tidaknya suatu perjanjian menurut hukum perjanjian Indonesia harus memenuhi semua persyaratan yang tertera dalam Pasal 1320 KUH-Perdata , yaitu sepakat mereka yang mengikatkan diri , kecakapan untuk membuat suatu perjanjian , suatu hal tertentu , dan suatu sebab yang halal. Sedangkan apabila kita melihat dari ketentuan kontrak komersial Internasional , yaitu UNIDROIT Principles , suatu perjanjian kerja sama haruslah dibuat berdasarkan asas kebebasan berkontrak , dan juga pelaksanaan perjanjian kerja sama tersebut harus berdasarkan pada prinsip “Good Faith and Fair Dealing” |