Anda belum login :: 23 Apr 2025 03:28 WIB
Detail
ArtikelKoreksi Atas Penyerahan Kapas  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 14 (2008), page 21-27.
Topik: Kapas; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.48
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTerbanding menyatakan bahwa koreksi atas penyerahan kapas ini terkait dengan adanya penyerahan kapas yang belum dipungut PPN-nya oleh Pemohon. Menurut Terbanding, berdasarkan hasil pemeriksaan, kapas tersebut telah mengalami pengolahan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pembeli, karena itu seharusnya kapas yang diserahkan oleh Pemohon kepada rekanannya adalah kapas yang tergolong sebagai Barang Kena Pajak (BKP).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)