Anda belum login :: 24 Apr 2025 06:18 WIB
Detail
ArtikelPenetapan Daerah Wewenang Kantor Pelayanan Utama dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dalam Rangka Pelayanan dan Pengawasan Terhadap Tempat Penimbunan Sementara Tempat Penimbunan Berikat dan Pengusaha Barang Kena Cukai (Keputusan Dirjen Bea Dan Cukai No. KEP. 105/BC/2007)  
Oleh: Business News (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7626 (Feb. 2008), page 4B.
Topik: Barang Kena Cukai; Penimbunan Berikat
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.293
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)