Anda belum login :: 24 Jul 2025 05:17 WIB
Detail
ArtikelBerpikir Panjang Sebelum Sidang  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 13 (2008), page 2-7.
Topik: Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.48
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMulai 1 Januari 2008, di saat Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 sudah mulai diberlakukan, Wajib Pajak harus berpikir panjang sebelum mengajukan keberatan. Pasalnya, dalam Undang-undang tadi, ada sanksi yang lumayan besar mengancam jika Wajib Pajak 'Kalah' dalam proses keberatan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)