Anda belum login :: 24 Jul 2025 00:52 WIB
Detail
ArtikelWewenang Pemerintah Daerah Terhadap Pinjaman yang Sumber Dananya Berasal dari Luar Negeri  
Oleh: Bahar, Ujang
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 26 no. 4 (2007), page 49-65.
Topik: Undang-Undang; Desentralisasi; Dekonsentrasi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102.7
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUndang-Undang No. 22 tahun 1999 dan No. 32 tahun 2004 telah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah propinsi dan kabupaten atau kota untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kecuali empat hal yaitu pertahanan, politik luar negeri, kebijakan moneter, dan kebijakan fiskal.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)