Anda belum login :: 07 May 2025 07:37 WIB
Detail
JurnalWarta Perundang-undangan vol. 21 no. 2545 (Mar. 2006)
Bibliografi
Topik: HUKUM; UNDANG-UNDANG; undang-undang; laporan keuangan; peraturan daerah; peraturan nasional; peraturan pemerintah; berita; warta; W80
Bahasa: (ID )    ISSN: 2089-7588    Year:: 2006    Bulan: 03    Edisi: 07 Maret 2006    
Penerbit: Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis: Bulletin/Magazine
[Lihat daftar eksemplar jurnal Warta Perundang-undangan]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.31
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: W 80
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
  1. Akankah asing berinvestasi di Indonesia., halaman SKETSA-1
  2. Peraturan bersama dua menteri tetap akan disahkan., halaman NAS-1
  3. Menkominfo: KUHP berlaku bagi siapa saja termasuk insan pers., halaman NAS-1
  4. PBB minta pemerintah berantas illegal logging., halaman EKU-1
  5. Sutiyoso: saya ingin UU megapolitan selesai 2006., halaman DAKOTA-1
  6. Pengelolaan keuangan daerah (peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 58 tahun 205 tanggal 9 Desember 2005): sambungan WPU 2544/Kamis, 02 Maret 2006)., halaman A-1
  7. Perubahan nama kabupaten Polewali Mamasa menjadi kabupaten Polewali Mandar (peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 74 tahun 2005 tanggal 30 Desember 2005)., halaman A-17
  8. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (peraturan presiden Republik Indonesia nomor 75 tahun 2005 tanggal 29 Desember 2005)., halaman B-1
  9. Petunjuk teknis pelaksanaan tugas dewan pertimbangan otonomi daerah (peraturan menteri dalam negeri nomor 31 tahun 2005 tanggal 26 Juli 2005)., halaman D-1
  10. Perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 31/PMK.07/2005 tanggal 18 Januari 2006., halaman G-1
  11. Ketentuan ekspor produk industri kehutanan (peraturan menteri perdagangan R.I. nomor 02/M-Dag/Per/2/2006 tanggal 2 Februari 2006., halaman H-1
  12. Nilai kurs sebagai dasar pelunasan bea masuk, pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, pajak ekspor, dan pajak penghasilan yang berlaku untuk tanggal 6 Maret sampai dengan 12 Maret 2006 (keputusan menteri keuangan Republik Indonesia nomor: 127/KM.1/2006 tanggal 6 Maret 2006)., halaman XG-1
  13. Menkominfo: ada peluang menurunkan tarif telepon., halaman EKU-2

 Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)