Anda belum login :: 16 Apr 2025 22:50 WIB
Detail
JurnalWarta Perundang-undangan vol. 21 no. 2533 (Jan. 2006)
Bibliografi
Topik: HUKUM; UNDANG-UNDANG; undang-undang; laporan keuangan; peraturan daerah; peraturan nasional; peraturan pemerintah; berita; warta; W80
Bahasa: (ID )    ISSN: 2089-7588    Year:: 2006    Bulan: 01    Edisi: 24 Januari 2006    
Penerbit: Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis: Bulletin/Magazine
[Lihat daftar eksemplar jurnal Warta Perundang-undangan]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.29
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: W 80
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
  1. Keluarga terdidik pun lakukan kekerasan terhadap anak., halaman SKETSA-1
  2. UU perlindungan anak harus segera diintensifkan., halaman NAS-1
  3. Menaker: pengadilan hubungan industrial perbaiki iklim investasi., halaman NAS-1
  4. Depdag siapkan permen pelabelan produk non pangan., halaman EKU-1
  5. BI keluarkan sembilan langkah baru di bidang pertanian., halaman EKU-1
  6. Pemerintah akan tambah kawasan perdagangan bebas., halaman DAKOTA-1
  7. UU pengatur musrenbang tumpang tindih., halaman DAKOTA-2
  8. Penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran swasta (peraturan pemerntah Republik Indonesia nomor 50 tahun 2005 tanggal 16 Nopember 2005): sambungan nomor 2532/Kamis, 19 Januari 2006)., halaman A-1
  9. Penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan (peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 77 tahun 2005 tanggal 29 Desember 2005)., halaman B-1
  10. kebijakan pembangunan kebudayaan dan pariwisata (instruksi presiden Republik Indonesia nomor 16 tahun 2005 tanggal 29 Desember 2005)., halaman C-1
  11. Perubahan kedua atas keputusan menteri keuangan nomor 104/KMK.05/1997 tentang pemberian dan pencabutan nomor pokok pengusaha pabrik hasil tembakau serta pesetujuan pembuatan hasil tembakau di luar pabrik (peraturan menteri keuangan nomor 126/PMK.04/2005 tanggal 19 Desember 2005)., halaman G-1
  12. Pelayanan pita cukai dalam rangka pergantian tahun anggaran 2005 dan tahun anggaran 2006 (surat edaran direktur jenderal bea dan cukai nomor: SE-34/BC/2005 tanggal 2 Desember 2005)., halaman I-1
  13. Pengusahaan perkebunan (peraturan daerah propinsi Kalimantan Tengah nomor 3 tahun 2003 tanggal 27 Pebruari 2003): (sambngan WPU No. 2533/Kamis, 19-01-2006)., halaman Kalteng-1
  14. Nilai kurs sebagai dasar pelunasan bea masuk, pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, pajak ekspor, dan pajak penghasilan yang berlaku untuk tanggal 23 Januari sampai dengan 29 Januari 2006 (keputusan menteri keuangan Republik Indonesia nomor: 25/KMK.1/2006 tanggal 23 Januari 2006)., halaman XG-1

 Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)