Anda belum login :: 08 Jun 2025 00:48 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Bahasa Asing Dalam Pembukuan Wajib Pajak
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 7 no. 4 (2007)
,
page 2-11 .
Topik:
Wajib Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.47
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Menyelenggarakan pembukuan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan wajib pajak. Ketentuan perpajakan kita menyebutkan bahwa pembukuan harus disusun dalam bahasa Indonesia atau bahasa asing yang diizinkan oleh Menteri Keungan. Lalu bagaimanakah peraturan pajak mengatur mekanisme pembukuan dalam bahasa asing ini?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)