Anda belum login :: 08 Jun 2025 00:48 WIB
Detail
ArtikelBahasa Asing Dalam Pembukuan Wajib Pajak  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 4 (2007), page 2-11 .
Topik: Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.47
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMenyelenggarakan pembukuan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan wajib pajak. Ketentuan perpajakan kita menyebutkan bahwa pembukuan harus disusun dalam bahasa Indonesia atau bahasa asing yang diizinkan oleh Menteri Keungan. Lalu bagaimanakah peraturan pajak mengatur mekanisme pembukuan dalam bahasa asing ini?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)