Anda belum login :: 18 Apr 2025 05:18 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Uraian singkat undang-undang no.32 tahun 2000 tentang desain tata letak sirkuit terpadu
Oleh:
Natalia, Christine
Jenis:
Article from Books
Dalam koleksi:
Bunga rampai: pandangan 21 wanita terhadap hak kekayaan intelektual
,
page 387-413.
Topik:
UU 32 TH 2000
;
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
;
Hak Kekayaan Intelektual
;
Ketersediaan
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
347 BUN
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 1)
Tandon:
tidak ada
Reserve
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Indonesia sebagai negara berkembang perlu memajukan sektor industri dengan meningkatkan kemampuan daya saing. Salah satu daya saing tersebut adalah dengan memanfaatkan peranan desain tata letak sirkuit terpadu yang merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual. Tentu saja desain tata letak sirkuit terpadu merupakan hal baru bagi banyak negara berkembng. Konsep desain tata letak sirkuit terpadu ini sendiri lahir tahun 1984 di amerika serikat melalui semiconductor chip protection act (scpa). Jepang mula-mula sebagai sasaran utama dari pengaturan desain tata letak sirkuit terpadu sebagai pesaing utama amerika serikat, malah kemudian mengikuti langkah amerika serikat dengan mengkopi scpa. Setelah itu bangsa-bangsa sepakat untuk membentuk suatu perjanjian treaty on intellectual property in respect of integrated circuit, 1989. (Washington Treaty). Prinsip-prinsip traktat ini diakomodasikan dalam persetujuan trips.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)