Anda belum login :: 18 Apr 2025 05:18 WIB
Detail
ArtikelUraian singkat undang-undang no.32 tahun 2000 tentang desain tata letak sirkuit terpadu  
Oleh: Natalia, Christine
Jenis: Article from Books
Dalam koleksi: Bunga rampai: pandangan 21 wanita terhadap hak kekayaan intelektual, page 387-413.
Topik: UU 32 TH 2000; Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu; Hak Kekayaan Intelektual;
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: 347 BUN
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 1)
    • Tandon: tidak ada
   Reserve Lihat Detail Induk
Isi artikelIndonesia sebagai negara berkembang perlu memajukan sektor industri dengan meningkatkan kemampuan daya saing. Salah satu daya saing tersebut adalah dengan memanfaatkan peranan desain tata letak sirkuit terpadu yang merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual. Tentu saja desain tata letak sirkuit terpadu merupakan hal baru bagi banyak negara berkembng. Konsep desain tata letak sirkuit terpadu ini sendiri lahir tahun 1984 di amerika serikat melalui semiconductor chip protection act (scpa). Jepang mula-mula sebagai sasaran utama dari pengaturan desain tata letak sirkuit terpadu sebagai pesaing utama amerika serikat, malah kemudian mengikuti langkah amerika serikat dengan mengkopi scpa. Setelah itu bangsa-bangsa sepakat untuk membentuk suatu perjanjian treaty on intellectual property in respect of integrated circuit, 1989. (Washington Treaty). Prinsip-prinsip traktat ini diakomodasikan dalam persetujuan trips.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)