Anda belum login :: 04 Jun 2025 15:30 WIB
Detail
ArtikelPerlindungan hukum terhadap paten sederhana atas penemuan spoon drawer di indonesia ditinjau dari undang-undang no.14 tahun 2001 tentang paten  
Oleh: Anggraini, Puspa Dewi
Jenis: Article from Books
Dalam koleksi: Bunga rampai: pandangan 21 wanita terhadap hak kekayaan intelektual, page 79-98.
Topik: Perlindungan Hukum; Hukum Paten Sederhana; Spoon Drawer; UU 14/2001;
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: 347 BUN
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 1)
    • Tandon: tidak ada
   Reserve Lihat Detail Induk
Isi artikelPenerapan hukum paten di indonesia masih relatif muda dibandingkan dengan perlindungan hukum paten yang berlakudi negara-negara industrimaju. Jika mempertimbangkan sejarah hukum paten, maka perkembangan penemuan-penemuan baru dibidangindustri akan tumbuh dengan baik bila penemuan-penemuan baru itu mendapat perlindungan hukum yang memadai. Suatu penemuan atau pengembangan di bidang ilmu pengetahuan & teknologi (IPTEK) yang berhak memperoleh paten adalah penemuan tersebut merupakan penemuan yang baru (novelty), memikliki langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri. Paten merupakan hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)