Anda belum login :: 03 Jun 2025 20:51 WIB
Detail
ArtikelIllegal Logging Dalam Perspektif Anti-Money Laundering  
Oleh: Sudiharsa, I Ktut
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 26 no. 3 (2007), page 67-72.
Topik: Illegal Logging; Anti-Money Laundering
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102.7
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMoney laundering is a crime which catego rises as an economic criminal law, same as of illegal logging crime. Financial losses and damages of Indonesian state and nation caused by the illegal logging were gigantic in size. Law enforcement simultaneously performed by Indonesian Police all over the state in 2007 confiscated smuggled goods such as billion metre cubic of logs, hundreds of heavy duty tools and machines and arrested persons as suspect of illegal logging. Unfortunately, when the case of illegal logging enter into state court, almost all of the illegal logging cases stranded into the judges hand, in other word the verdict isfreefor the suspected persons. Indeed, thisfact has generated a big question mark over the serious exertion of judge and prosecutor for enforcing the law to sentence the criminal actor of illegal logging. It is the right time for government toget her with parlianwnt to start preparing a special Act concerning of Anti Illegal Logging as a Special Criminal Law (lex specialis). Nevertheless, it is hope that there is not any more different perception amongst legal enforcement apparatus either the police, prosecutor or judge regarding a legal source of reference for investigating, prosecuting and judging the illegal logging case. May they (the police, prosecutor and judge) have the same perception on the battle of illegal logging crime? Pencucian Uang adalah kejahatan yang termasuk dalam lingkup hukum pidana ekonomi, demikian pula dengan tindak kejahatan pembalakan liar (illegal logging). Kerugian materiil dan kerusakan negara dan bangsa Indonesia akibat kejahatan ini sudah sangat memprihatinkan. Penegakan hukum oleh Poiri yang dilaksanakan di seluruh Indonesia tahun 2007 telah berhasil menyita jutaan meter kubik kayu, ratusan alat berat dan menahan beberapa oknum pembalakan liar. Sayangnya, begitu kasus pembalakan liar ini masuk ke pengadilan, hampir semua kasus illegal logging kandas di pengadilan, alias divonis bebas. Sungguh kenyataan ini menimbulkan tanda tanya besar bagi keseriusan hakim dan jaksa dalam menegak¬kan hukum terhadap kejahatan pembalakan liar. Kini saathya pemerintah bersama DPR membuat Undang-Undang tersendiri tentangAnti Illegal Logging sebagai UU Pidana yang bersifat khusus (lex specialis). Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi dari aparat penegak hukum baik kepolisian, jaksa dan hakim tentang payung hukum yang menjadi acuan mereka dalam menyidik, menuntut dan mengadii kasus tindak pidana pembalakan liar. Mungkinkah mereka (polisi, jaksa, dan hakim) bersatu pandangan untuk memerangi kejahatan pembalakan liar?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)