Anda belum login :: 24 Jul 2025 04:17 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Separate Entity dan Limited Liability Serta Piercing The Corporate Veil
Oleh:
Harahap, M. Yahya
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Hukum Bisnis vol. 26 no. 3 (2007)
,
page 43-55.
Topik:
The Corporate Veil
;
Limited Liability
;
Separate Entity
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
JJ102.7
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Perseroan adalah badan hukum (legal Personality, legal entity) yang didirikan lebih dari satu orang dan mendapatkan persetujuan pemerintah, yang kekayaannya dipisahkan dari pemilik/ pemegang saham, pengurus, dan pengawas. Tanggung jawab Pinsip pemisahan ini mengakibatkan munculnya tanggung jawab terbatas barerti pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas nilai yang dimilikinya, tidak meliputi harta pribadinya. Akan tetapi, dalam hal tertentu tanggung jawab terbatas dapat dihapuskan dan dimungkinkan menembus harta pribadi pemegang saham. Hal inilah yang disebut sebagai mengungkap tabir perseroan (piercing the corporate veil). Hapusnya tanggung jawab terbatas antara lain disebabkan perseroan belum disahkan menjadi badan hukum oleh penguasa/ pemerintah, pemegang saham beritikad buruk memanfaatkan perseroan untuk kepentingan pribadi, terlibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan perseroan, menggunakan kekayaan perseroan sehingga perseroan tidak memiliki cukup kekayaan untuk membayar utang.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)