Anda belum login :: 24 Apr 2025 17:07 WIB
Detail
ArtikelInstrumen Prolegnas dalam Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Terencana dan Terpadu  
Oleh: Ubbe, Ahmad
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 2 no. 1 (Mar. 2005), page 9-22.
Topik: Legislasi Nasional
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ110.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelProgram Legislasi Nasional sebagaimana yang dikenal saat ini merupakan tahapan awal dari proses dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, yakni path tahapan perencanaan. Sebagaimana dikatakan dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di katakan bahwa “Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah proses pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan.”
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)