Anda belum login :: 04 Jun 2025 11:34 WIB
Detail
ArtikelAmanat Reformasi dalam GBHN 1998  
Oleh: Djadijono, M.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Analisis CSIS vol. 27 no. 3 (1998), page 218.
Topik: GBHN 1998; amanat reformasi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA44.3
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTuntutan dan aspirasi masyarakat terutama di kampus-kampus agar SU MPR 1 sampai dengan 11 Maret 1998 memberikan arah bagi pelaksanaan reformasi di segala bidang kehidupan telah coba diperjuangkan oleh fraksi-fraksi parpol. Sebagian dari tuntutan itu berhasil disepakati menjadi rumusahn GBHN sebagai acuan dasar kebijakan (basic policy) dan program pembangunan nasional di segala bidang untuk rentang waktu 1998 - 2003, baik pada kebijakan bidang politik, hukum maupun ekonomi. Meskipun demikian, seusainya SU -MPR gejolak tuntutan masyarakat tentang perlunya reformasi total tetap marak. Penyebabnya antara lain : 1) naskah GBHN 1998 belum sempat tersosialisasikan kepada masyarakat, ditambah lagi dengan telah berkembangnya semacam a priori bahwa tidak seluruh amanat GBHN dilaksanakan oleh pemerintah sebagaimana terjadi selama ini, 2) substansi reformasi yang diamanatkan dalam GBHN nampak kurang eksplisit dan menyeluruh, sebaliknya masih bersifat parsial. Kegagalan GBHN 1998 mengakomodasi tuntutan reformasi apda dasarnya merupakan refleksi dari kegagalan SU - MPR 1998 dalam menangkap aspirasi masyarakat dan tuntutan jaman. karenanya tuntutan reformasi total akan berarti bukan hanya sebatas proses politik dalam SU - MPR tetapi juga sistem dan mekanisme rekruitmen anggota MPR agar diperoleh anggota-anggota yang tanggap terhadap tuntutan masyarakat, serta menghasilkan kebikana-kebijakan MPR yang membumi pada aspirasi dan kepentingan seluruh masyarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)