Anda belum login :: 03 Jun 2025 23:10 WIB
Detail
ArtikelDemi martabat peradilan.  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Tempo vol. 36 no. 25 (2007), page 72.
Topik: Ketua Mahkamah Agung; Kusumah Atmadja; Soekarno; Posisi Mahkamah Agung
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: T4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMahkamah Agung pernah menjadi lembaga yang amat berwibawa pada 1950-1952. Soekarno pun tak berkutik. Jamuan makan malam dengan Presiden Soekarno telah siap. Tamu-tamu telah duduk. Acara hampir dimulai ketika ketegangan itu menjalar di dalam ruangan. Ketua Mahkamah Agung Kusumah Atmadja berang karena Soekarno yang baru datang tak duduk di sebelahnya. Kusumah Atmadja pun melontarkan ucapan-ucapan tajam. Soekarno terhenyak. Sang Hakim Agung berdiri, lalul ngeloyor pergi. Ketua Mahkamah Agung periode 1950-1952 itu tahu betul lembaga MA yang dipimpinnya tidak boleh ditempatkan di bawah presiden. "Ya, Mahkamah Agung kan yang mengangkat sumpah seorang presiden. Wajar kalau dia ditempatkan lebih tinggi dan dihormati," ujar bekas Hakim Benyamin Mangkoedilaga.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)