Anda belum login :: 23 Jul 2025 22:29 WIB
Detail
ArtikelIndonesia Menghadapi Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN  
Oleh: Sjafrizal
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Analisis CSIS vol. 22 no. 4 (1993), page 330.
Topik: kawasan perdagangan bebas ASEAN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA44.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKonferensi Tingkat Tinggi (KTT) IV ASEAN pada bulan januari 1992 yang lalu di singapura telah menetapkan bahwa kerja sama ASEAN akan ditingkatkan menjadi ASEAN Free Trade Area (AFTA) mulai tanggal 1 januari 1993. Proses menuju AFTA tersebut dilakukan melalui Common Effective Preferential Tarriff (CEPT) yaitu penururnan tarif beberapa komoditi tertentu secara bersamaan sampai mencapai tingkat 0 - 5%. penurunan tarif tersebut dilakukan secara bertahap sehingga baru akan mencapai kondisi perdagangan bebas untuk seluruh komoditi setelah 15 tahun. Untuk tahap pertama, mulai tanggal 1 januari 1993 penurunan tarig tersebut akan dilakukan untuk 15 komoditi yang selanjutnya akan diperluas untuk mencakup komoditi-komoditi lainnya. Bagi indonesia pelaksanaan AFTA tersebut merupakan tantangan dan sekaligus peluang. Dikatakan tantangan karena dengan adanya AFTA, persaingan dalam melakukan ekspor ke negara-negara ASEAN akan menjadi lebih kompetitif...........
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)