Anda belum login :: 06 Jun 2025 17:18 WIB
Detail
ArtikelHukum dalam Konteks Sosial Politik dan Budaya  
Oleh: Sahetapy, J.E.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Analisis CSIS vol. 22 no. 1 (1993), page 46.
Topik: sosial; politik; budaya; hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA44.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelIngatlah Goethe sendiri pernah mengingatkan bahwa yang menjanjikan kesamaan dan sekaligus kemerdekaan hanyalah pemimpi da pembual. penulis bukanlah orang yang sekedar mengungkapkan buah pemikirannya sendiri tetapi juga menjadi juru bicara dari struktur masyarakat dan subkultur tempat ia hidup dan menyatu. Tidak ada maksud dalam makalah sederhana ini untuk membahas batasan, perumusan atau makna dari kebudayaan, sosial politik dan hukum, Sudah menjadi rahasia umum bahwa tiap sarjana dari bidang-bidang yang bersangkutan lazimnya memberikan perumusannya sendiri-sendiri. Tidak mengherankan kalau Immanuel kant, ilmuwan dan filosof terkenal itu khusus yang menyangkut hukum sampai menulis bahwa para ahli hukum masih terus berupaya mendefinisikan pemikiran mereka tentang hukum. Tidak hanya masalah perumusan yang acapkali membuat para ilmuwan melakukan semacam rondedans. Dalam melihat suatu permasalahan dari perspektif atau sudut pandang etrtentu dapat juga menimbulkan hal-hal yang problematis. Jadi ungkapan beauty is in the eye of the beholder memang ada benarnya juga, Tulisan di bawah ini disajikan dengan apa yang diutarakan diatas. Ini ditulis dari suatu perspektif interaksionistis..............
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)